Minggu, 03 Juli 2022

Rehabilitasi Sosial untuk OYPMK dan Disabilitas Siap Kerja agar Semakin Berdaya

Semua orang berhak untuk bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki tanpa dipandang sebelah mata, termasuk OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) dan para penyandang disabilitas.

***

Kusta merupakan infeksi kronis yang membuat penderitanya mengalami lesi kulit hingga kerusakan saraf. Jika terlanjur parah karena tidak disembuhkan, kusta bisa membuat penderitanya mengalami cacat. 

Tak heran, ketika itu terjadi, penderita biasanya akan mengalami less-confident karena mendapat stigma buruk dalam masyarakat termasuk memyoal kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.

Bila sudah begini, akan ada lebih banyak OYPMK dan penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Padahal, mereka juga berhak untuk berdaya layaknya masyarakat secara umum. 

Lantas seperti apakah sebenarnya aturan  mengenai OYPMK dan penyandang disabilitas menyoal hak mendapatkan pekerjaan?

Pada tanggal 30 Juni 2022 lalu, saya berkesempatan untuk mengikuti Ruang Publik KBR dengan tema “Rehabilitasi Sosial yang terintegrasi untuk OYPMK dan disabilitas Siap Bekerja”. 

Narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ibu Sumiyatun S.Sos, M.Si selaku Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos dan Ibu Tety Sianipar selaku Direktur Program Kerjabilitas.

Stigma buruk mengenai sering menjadi penghambat bagi OYPMK dan para penyandang disabilitas untuk bekerja pada sektor formal. Masih ada pemikiran-pemikiran bahwa disabilitas tak memiliki kemampuan yang sama dengan masyarakat non-disabilitas. Padahal itu salah. 

Bahkan, ada masyarakat yang masih merasa heran bahwa ada juga disabilitas yang lulusan S1. Mengapa harus heran? Padahal itu semua merupakan kondisi yang wajar terjadi. Disabilitas dan OYPMK pun berhak untuk mendapatkan pendidikan tinggi serta pekerjaan yang layak. Sikap heran itu merupakan salah satu stigma salah mengenai penyandang disabilitas atau OYPMK.

Menurut Ibu Tetty, berdasarkan penelitian di luar negeri, banyak yang menyebutkan bahwa ketika penyandang disabilitas masuk ke sebuah lingkungan kerja yang berbeda-beda, tingkat produktivitas semua orang yang bekerja meningkat sehingga makin engage dengan perusahaan. 

Penelitian tersebut jelas menggambarkan bahwa disabilitas pun memiliki potensi intelektual dan fisik yang sama sehingga mampu mewujudkan kemajuan sebuah perusahaan. Hanya saja, stigma membuat segalanya menjadi sulit. 

Di Kemensos sendiri, ada 26 hak penyandang disabilitas dimana salah satu hak tersebut adalah mendapatkan pekerjaan.

Tak heran, Pemerintah melalui Kemensos memiliki program dalam memberikan layanan asistensi rehabilitasi sosial berupa, 

1. Dukungan aksesibilitas

2. Bantuan Sosial

3. Pelatihan kewirausahaan dan koperasi

4. Tetapi psikososial

5. Tetapi fisik

6. Perawatan sosial dan pengasuhan anak

7. Dukungan memenuhi hidup layak

8. Dukungan keluarga

Ibu Sumiyatun mengungkapkan bahwa perlu adanya advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa OYPMK dan disabilitas punya potensi yang bisa dimaksimalkan tanpa harus dipandang negatif. 

Memang, untuk menjangkau sektor formal, masih diperlukan bantuan dan sinergi dari banyak kalangan. Namun demikian, Ibu Sumiyatun menuturkan bahwa Kemensos mem-backup para penyandang disabilitas dengan pelatihan-pelatihan yang bekerja sama dengan BLK selama beberapa waktu. 

Beberapa pelatihan yang diberikan seperti pelatihan elektronik, komputer dan pelatihan lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas untuk berdaya secara ekonomi. 

Setiap BLK akan menawarkan banyak pelatihan yang bisa diikuti oleh setiap penyandang disabilitas yang membutuhkan upgrade skill. 

Nah, berkaitan dengan hal tersebut, salah satu pendengar bernama Pak Edi dari Pariaman bertanya mengenai kondisi beliau sebagai penyandang tuna netra. 

Pak Edi sudah menjalankan pelatihan di PSBN (Panti Sosial Bina Netra) sebagai pemijat. Namun belum bisa menyalurkan bakat tersebut sehingga meminta solusi atas kondisinya tersebut.

Ibu Sumiyatun menjelaskan bahwa pelatihan pijat ada beberapa jenis seperti pijat Shiasu, pijat remedial massage dan kebugaran dalam waktu tertentu. 

Untuk kasus Pak Edi, perlu adanya sinergi dengan pemerintah daerah setempat atau pelibatan dalam kegiatan yang membutuhkan jasa pijat sesuai kemampuan Pak Edi. 

Bu Tety menambahkan, menyoal akses kerja disabilitas yang dialami Pak Edi, sebenarnya bisa dicari jalan tengahnya yakni dengan mendekatkan pada akses wirausaha, modal atau bergabung dengan komunitas yang menawarkan jasa pijat.

Kita tahu bahwa meskipun memiliki skill tertentu, penyandang disabilitas seperti Pak Edi tetap membutuhkan koneksi terhadap orang-orang yang membutuhkan jasa beliau. Begitupun dengan OYPMK maupun penyandang disabilitas yang lainnya. 

Mungkin bagi yang belum paham apa itu program kerjabilitas yang diinisiasi Ibu Tety Sianipar? Kerjabilitas adalah program untuk para disabilitas agar bisa bekerja sesuai dengan kemampuan. 

Meski demikian, Ibu Tety menyadari bahwa selama setahun berjalan masih ada gap antara kemampuan penyandang disabilitas dengan kebutuhan dari perusahaan. Dengan begitu, perlu adanya pelatihan softskill hingga rencana karir kedepannya. 

Saat ini kerjabilitas telah mendukung 5 Balai Latihan Kerja untuk menjadi wadah inklusi disabilitas mulai dari tenaga pengajar hingga infrastruktur di kota Surakarta, Banyuwangi, Sidoarjo, Semarang dan Lombok Timur. 

Para disabilitas yang melakukan pelatihan di BLK-BLK tersebut akan mendapatkan sertifikasi sehingga lebih mudah masuk ke dunia kerja. Ya, demikianlah visi program Kerjabilitas yang tengah diusahakan oleh Bu Tety. 

Penutup

Para penyandang disabilitas dan OYPMK memiliki hak yang sama seperti kita. Mereka berhak untuk berdaya dan bekerja sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Namun demikian, stigma buruk dari masyarakat telah menghempas setiap potensi itu. 

Perlu adanya pemutusan mata rantai stigma negatif itu melalui program rehabilitasi sosial maupun asistensi dari lembaga negara seerti kemensos maupun program dukungan seperti Kerjabilitas. 

Harapannya, para penyandang disabilitas bisa membuktikan ke masyarakat bahwa mereka mampu dan tersertifikasi secara nyata dalam bentuk sertifikat pelatihan. 

Untuk saya pribadi sebagai masyarakat, diskusi ini menjadi bahan perenungan agar tak memandang sebelah mata kemampuan para penyandang disabilitas maupun OYPMK. Mereka sama seperti kita, berhak untuk berdaya dan sukses sesuai passion mereka. Yuk dukung mereka mulai dari kita! 

3 komentar:

  1. Zaman sekarang mulai banyak perusahaan yang juga menghire org disabilitas dan opypmk ya mbak? Soalnya udah makin menyadari juga bahwa secara kemampuan dan intelektual ada yang mampu. Hal ini membuat kesempatan bekerja mereka di sektor formal juga makin meningkat, yaaa walaupun mungkin jumlahnya belum sebanyak yg diharapkan, tapi ada pemikiran ke sana, kyknya yaaa

    BalasHapus
  2. Edukasi yang bagus bagi kita semua bahwa Disabilitas dan OYPMK pun berhak untuk mendapatkan pendidikan tinggi serta pekerjaan yang layak. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara Disabilitas dan OYPMK dimanapun berada.

    BalasHapus
  3. Senang banget dengan inovasi yang peduli dengan OYPMK dan penyandang disabilitas, platform Kerjabilitas bersinergi dengan pemerintah pasti membuat OYPMK dan disabilitas semakin berdaya

    BalasHapus

Mohon tidak memberikan komentar dengan link hidup karena akan langsung dihapus dan ditandai spam